Gusti Randa Diskorsing 2 Bulan

Kapanlagi.com - Perseteruan Gusti Randa dan Uki Jalal ternyata masih berlanjut. Kini Gusti Randa mengaku dirugikan karena diskorsing selama dua bulan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PRADI). Kasus ini mencuat karena sinetron berjudul P tidak tayang.

Kemudian Gusti melaporkan Uki Jalal ke polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan sebesar Rp495 juta. Begitu halnya Uki Jalal, ia balik melaporkan Gusti dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp.38,8 juta.

"Saya sudah mendapatkan surat skorsing sebagai pengacara selama 2 bulan. Tapi, surat itu tidak adil," aku Gusti dengan nada marah, saat dihubungi Kapanlagi.com, Sabtu (17/06) pagi.

Menurut Gusti, seharusnya Pihak PRADI menempuh jalur hukum dengan memproses kasus sinetron P. Apalagi saat ini kasus tersebut belum selesai diproses oleh Polda. "Aku akan menuntut balik PRADI. Aku tidak mau ada keputusan sepihak," tambah mantan suami Nia Paramitha ini.

Gusti menambahkan, seharus kode etik Advokat yang diterapkan oleh PRADI disosialisasikan terlebih dahulu, dan ada surat pemberitahuan. Tidak hanya main hakim sendiri. Kendati begitu, Gusti dengan rasa hormat menerima keputusan tersebut. "Saya akan mempelajari kode etik Advokat. Dan saya tetap banding," akunya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/iin)

Rekomendasi
Trending