Hanya Tuntut Saipul Jamiell 7 Tahun Penjara, Ini Alasan Jaksa

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Hanya Tuntut Saipul Jamiell 7 Tahun Penjara, Ini Alasan Jaksa Saipul Jamiell ©KapanLagi.com®/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Jaksa Penuntut Umum kasus Saipul Jamiell memberikan tuntutan 7 tahun penjara untuk kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang artis. Pihaknya mengaku tak bisa memberikan tuntutan maksimal karena ada hal-hal yang meringankan hukuman bagi Ipul."Ancaman maksimalnya memang 15 tahun. Kalau kena 15 tahun, berarti Anda tidak melihat ada hal-hal yang meringankan, semuanya berat. Nah, kenyataannya di persidangan terdakwa sopan. Dengan adanya hal yang meringankan itu, kita tidak mungkin menuntut secara maksimal. Itu cuma tuntutan, nanti tergantung hakim yang memberikan putusan. Karena yang terakhir adalah putusan," ungkap Dado, Jaksa Penuntut Umum kasus Ipul.Dado pun tak mau berandai-andai apakah tuntutannya bakal dipenuhi oleh majelis hakim atau tidak. Sepanjang belum ada putusan, Dado tak mau membayangkan hal yang belum terjadi.

Saipul Jamiell dituntut 7 tahun penjara ©KapanLagi.com®/Bayu HerdiantoSaipul Jamiell dituntut 7 tahun penjara ©KapanLagi.com®/Bayu Herdianto

"Ya, saya tidak berani berandai-andai. Kita nggak mungkin berimajinasi besok akan diputus berapa. Jadi saya nggak bisa berkomentar," lanjut Dado.Jaksa menyerahkan semua keputusan di tangan hakim pada sidang terakhir yang akan digelar pada 15 Juni nanti. Secara singkat Dado menjelaskan prosedur banding antara terdakwa dan Jaksa di persidangan."Kalau terdakwa banding, kita juga banding. Karena ada aturan di UU kalau nggak salah. Apabila terdakwa banding dan kita tidak melakukan banding, nanti ketika kasasi kami tidak bisa melakukan kasasi," pungkasnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/aal/phi)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending