Hotma Sitompul Anggap Kasus Raffi Ahmad Cacat Hukum

Hotma Sitompul Anggap Kasus Raffi Ahmad Cacat Hukum Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Pengacara Hotma Sitompul mengungkapkan adanya cacat hukum dalam kasus kliennya, Raffi Ahmad. Jika berbicara hukum, menurutnya zat methylon tidak termasuk di dalam undang-undang.
"Itu sebabnya kita mati-matian bilang bukan pecandu dan tidak menggunakan. Tidak ada methylon dalam UU. Jangan bilang turunan. Harusnya ini diungkap di persidangan, saya patut membela klien saya," ujar Hotma saat preskon di kantornya di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
Hotma juga menyesalkan penyebutan nama Raffi secara gamblang saat penggerebekan dibanding tersangka lain yang hanya menggunakan inisial. "Kenapa nama lain menggunakan inisial, sedangkan nama Raffi keluar malam itu juga sebagai orang yang ditangkap saat penggerebakan malam itu," sesal Hotma.
Hotma sendiri tetap percaya dengan kridibilitas BNN, namun tidak untuk oknum yang bekerja dalam kasus ini. "Katanya 3 bulan ngubernya. Berapa banyak duit negara yang habis untuk ganja. Telapak ganja siapa yang ada di situ?" pungkas Hotma mempertanyakan.

(kpl/aha/abs/phi)

Rekomendasi
Trending