Hughes Pasrah Menerima Putusan Apapun

Kapanlagi.com - Meskipun keputusan cerainya sudah keluar, ternyata perselisihan antara Hughes dan Achmad Hestiafin atau Afin tidak selesai begitu saja.

Rupanya presenter asal Bali ini masih penasaran dengan putusan yang pembagian harta gono gini yang dinilainya tidak adil. Hughes pun akhirnya melayangkan banding kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menurut kuasa hukumnya, putusan tersebut mengandung cacat hukum.

Dua minggu sudah pengajuan banding diajukan pihak Hughes terhadap Afin, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat ini malah terdengar kabar bahwa putusan cerai yan dikeluarkan beberapa bulan lalu disinyalir cacat hukum. Keterangan tersebut didapat dari orang dalam kantor pengacara Elza Syarief.

Menurut sumber tersebut, ada beberapa kejanggalan dalam putusan hakim terutama yang berkaitan dengan masalah harta gono gini. Ketidakpercayaan Hughes pada hukum Indonesia membuatnya pasrah menerima keputusan apapun juga. Afin pun tetap bersikeras bahwa tidak ada unsur money politik dalam putusan cerai sebelumnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ind/erl)

Rekomendasi
Trending