Ibra Azhari Harap Penyelesaian Seperti Kangen Band
Diterbitkan:
Ibra Azhari
Kapanlagi.com - Pihak artis Ibra Azhari begitu menginginkan rehabilitasi sebagai jalan keluar penyelesaian kasusnya. Dalam hal ini, rehabilitasi merupakan problem solving atas kecanduan narkoba yang dialami oleh salah satu anggota keluarga Azhari tersebut."Pasal 103. Hakim bisa beri putusan pada pecandu narkotika berdasarkan pasal itu untuk merehabilitasi. Ini adalah paradigma baru yang diberikan oleh BNN, sebelumnya kan pecandu maupun korban itu dianggap sebagai kriminal," kata Deddy Mulyadi Muis, tim kuasa hukum Ibra Azhari, Senin (21/03).Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pria ini pun kemudian mengambil contoh kasus yang menimpa dua personil Kangen Band yaitu Andika dan Izzy. Mereka berdua dengan cepat diputuskan untuk menjalani rehabilitasi karena kecanduan."Seperti kasusnya Kangen Band yang bisa langsung direhab. Orang pecandu itu kalau misalkan dihukum berapa tahun pun gak akan berubah, orang itu kayak rokok kok. Jalan yang dianjurkan adalah rehabilitasi," ucapnya. Â
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/ato/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
