Ingin Jaminan Aman, Pengacara RA Minta Perlindungan LPSK

Penulis: Risang Sudrajad

Diperbarui: Diterbitkan:

Ingin Jaminan Aman, Pengacara RA Minta Perlindungan LPSK Pihak Robby Abbas minta perlindungan @foto: © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Kasus prostitusi artis yang menyeret beberapa nama beken sungguh menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Sidang perdana terhadap Robby Abbas alias mucikari RA pun telah digelar pada tanggal 18 Agustus 2015, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Proses persidangan nantinya akan segera dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi yang akan dilakukan sekiranya minggu depan. Pieter Ell selaku pengacara dari Robby Abbas pun mencoba untuk mengajukan surat permohonan perlindungan untuk kliennya.


"Setelah sidang perdana, pembacaan dakwaan, saya selaku kuasa hukum RA mendatangi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) terkait pemeriksaan saksi minggu depan. Nanti tidak disebutkan lagi inisial (karena takut). Oleh karena itu, kami mohon perlindungan pada LPSK terhadap klien kami," ujar Pieter Ell saat ditemui di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).


Pihak Robby Abbas minta perlindungan @foto: © KapanLagi.com/Budy SantosoPihak Robby Abbas minta perlindungan @foto: © KapanLagi.com/Budy Santoso


Menurut Pieter Ell, kasus ini sangatlah rentan dengan teror karena melibatkan banyak orang berpangkat. Sang pengacara sendiri tak menampik jika kliennya saat ini merasa sedikit terancam secara psikologis mengingat banyak juga pejabat yang nantinya akan terseret di kasus prostitusi artis ini.


"Iya dari secara psikologi klien saya syok. Memang tidak diungkapkan, pasti terganggu. Apalagi menyebut nama-nama pejabat yang memiliki kedudukan," tambahnya.


Hingga saat ini, pihak Robby Abbas masih berjuang untuk melengkapi semua persyaratan permohonan perlindungan. Edwin Partogi selaku perwakilan dari LPSK berharap kepada pihak pengaju perlindungan untuk segera melengkapi berkas dan syarat yang dibutuhkan agar permohonan segera bisa diproses. "Ini baru konsultasi persyaratan. Belum mengajukan permohonan tertulis," ujar Edwin Partogi.


"Pada konsultasi ini, Pieter Ell ingin tau peluangnya apakah kliennya bisa dilindungi atau tidak. Sebagaimana terungkap di media, ada beberapa orang-orang penting yang jadi user. Kami meminta Pak Pieter untuk melengkapi dokumen pendukung. Juga menyampaikan ada ancaman apa dan kekhawatirannya apa," pungkasnya.



(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

(kpl/abs/abl)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending