Ingin Hakim Cepat Ketuk Palu, Sandy Tumiwa Tidak Ajukan Eksepsi
Sandy Tumiwa ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Sidang perdana kasus narkoba pesinteron Sandy Tumiwa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7) di ruang Soebekti 2 sekira pukul 15.00 WIB. Pada sidang perdana itu, Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan.
Tampak Sandy yang mengenakan kopyah kupluk dengan rompi tahanan, duduk manis di kursi pesakitan. Sementara tiga orang yang dikuasakan Sandy untuk menjadi pengacaranya, duduk di meja penasehat hukum. Di kursi pengunjung, hadir ibu dari Sandy, Amalia Nurshanty
Advertisement
1. Sandy Tumiwa Tak Mengajukan Eksepsi
Usai mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, Sandy diwakili penasihat hukumnya menyatakan menerima alias tidak akan mengajukan eksepsi sehingga pada sidang berikutnya, agenda sidang langsung masuk dalam pokok materi dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak JPU maupun Sandy.
"Pertama kita melihat secara formal sudah memenuhi dakwaan itu. Syarat-syarat materiil juga tidak ada persoalan dari kronologis peristiwa sampai dengan pasal-pasal yang disampaikan itu adalah pasal yang memang begitu adanya," ujar Denny Lubis, kuasa hukum Sandy menjelaskan mengapa tak mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan JPU.
"Dan yang kedua, kita mau menghemat waktu. Kalau ada eksepsi, ada jawaban, tanggapan lagi, dan semuanya, akan lama," kata Denny Lubis melanjutkan.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
2. Yakinkan Hakim Agar Direhabilitasi
Dalam sidang berikutnya, Denny Lubis, akan berupaya meyakinkan hakim agar Sandy bisa direhabilitasi ketimbang harus menjalani masa hukuman di penjara. "Beliau ini mau cepat sembuh. Langsung masuk direhab, diobatin, biar dia sembuh," ucapnya.
Â
Sandy Tumiwa pun mengamini. Ia berharap hakim bisa memberi hukuman rehabilitasi. Sebab sebagai korban narkotika, ada keinginan yang kuat darinya untuk leas dari jerat narkoba.
"Ya saya sudah bilang kan fokus saya cuma ingin sembuh, itu aja. Ingin pulih dan ingin kembali beraktivitas dan melakukan hal positif," tuturnya.
Sebagaimana diketahui mantan suami Tessa Kaunang itu tertangkap tangan menggunakan narkotika golongan 1 jenis sabu di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2019. Saat ditangkap, polisi menyita sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu alias bong.
Sudah Baca Yang Ini?
Sandy Tumiwa Tak Akui Vivi Paris Sebagai Istri, Kok Bisa?
Barbie Kumalasari Tegaskan Masih Nikah Siri, Berikut 14 Seleb yang Memilih Hal Serupa
Dari Zul Hingga Jerry Aurum, Inilah 8 Artis Yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2019
Kondisi Terkini Sandy Tumiwa Setelah Kasus Narkoba, Wajahnya Bersinar Cerah
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
(kpl/dan/dim)
Dadan Deva
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
