Ini Langkah Eko Patrio Luruskan Fitnah Soal Pengalihan Isu Ahok
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Politisi sekaligus artis Eko Patrio tersandung masalah karena pernyataan yang tidak ia buat. Hal ini berawal dari pemberitaan di sejumlah media abal-abal yang berisi berita bohong bahwa Eko mengatakan penangkapan terduga teroris di Bekasi adalah pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Ahok.
Akibat pemberitaan tersebut Eko sempat dipanggil oleh Bareskrim Polri. Eko membantah mengeluarkan pernyataan tersebut, dan kemudian mengambil sejumlah langkah untuk membersihkan nama baiknya.
"Terkait kelanjutan pelurusan pemberitaan 7 media online yang berakibat merugikan klien kami, Pak Eko, ada beberapa langkah yang kami lakukan. Tanggal 16 Desember kami datang ke Bareskrim, kami meluruskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang diberitakan 7 media online. Akibat dari pemberitaan tersebut, pihak polisi telah memanggil klien kami dengan undangan interview. Dengan pelapor dari anggota polisi juga," ujar Ferry pengacara Eko Patrio di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).
Advertisement
Selain berhubungan dengan pihak Kepolisian, Eko juga meminta bantuan dari Dewan Pers. Pihak Eko menginginkan hak jawab dan membuat somasi kepada 7 situs yang menulis berita tak benar seputar pernyataan tersebut.

"Kemarin tanggal 20 (Desember) kami datangi Dewan Pers, dalam pertemuan itu kami sampaikan telah mengirim surat pada 7 media itu dengan menggunakan hak jawab. Termasuk somasi. Surat dikirimkan 16 Desember. Dan somasi itu kita kasih waktu 7 hari. Itu ultimatum kami kepada media," tuturnya.
"Dari 7 media sudah ada 1 media, satelite news yang merespon dan meminta maaf. Dari sini terbukti klien kami tak pernah diwawancara dan mengeluarkan pernyataan kasus bom panci merupakan pengalihan isu kasus Ahok," ungkapnya.
Pihak Eko lantas meminta pihak kepolisian mengusut tulisan yang dibuat oleh 7 media tersebut. Karena kasus ini berawal dari pernyataan yang tidak dibuat oleh Eko dan menjadi fitnah yang merugikan, maka kasus ini telah menjadi ranah kepolisian untuk mengusutnya.
"Kedua, pihak kepolisian harus mengusut tuntas tulisan yang dibuat 7 media ini. Karena sudah ada yang dirugikan akibat pemberitaan 7 media ini. Setelah konsultasi, dewan pers telah membuat satu surat kepada kami. Nantinya surat itu akan kami berikan ke Kepolisian, agar kasus ini dihentikan. Karena jelas klien kami tidak bersalah," tandasnya.
Simak Juga:
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/pur/sjw)
Mathias Purwanto
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025