Inul Daratista Dilaporkan Lagi

Penulis: Noviana Indah TW

Diterbitkan:

Inul Daratista Dilaporkan Lagi Inul Daratista

Kapanlagi.com - Pedangdut Inul Daratista sepertinya tak pernah lepas dari masalah. Kemarin, si Goyang Ngebor kembali dilaporkan oleh pengacara Andar Situmorang. Kali ini, tuduhannya adalah dugaan fitnah dan pencemaran nama baik."Laporan sudah dibuat di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (13/11) kemarin. Kita resmi melaporkan atas dugaan laporan palsunya sehingga menyebabkan pencemaran nama baik. Inul akan dijerat dengan pasal 317 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Andar saat dihubungi KapanLagi.com, Sabtu (14/11) siang.Laporan yang dibuat dengan nomor laporan nopol: TBL/332/XI/2009/BARESKRIM itu sebagai dasar dilakukan Andar karena nama baiknya sudah dicemarkan. Andar menjelaskan jika dirinya juga sempat dianggap melanggar UU Subversif oleh Inul."Padahal UU itu sudah dihapuskan oleh mantan Presiden Habibie. Itu artinya dia juga menggunakan pasal karet. Oleh sebab itu saya melaporkan dia. Inul tidak akan pernah tenang," ujar Andar.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/adt/npy)

Rekomendasi
Trending