Istri Jadi Jaminan, Tahanan Kota Dimas Andrean Diperpanjang
Diterbitkan
Dimas Andrean
Kapanlagi.com - Pada 14 Mei 2013 lalu, masa penangguhan penahanan Dimas Andrean sudah habis. Namun pria kelahiran 10 April 1985 ini untuk sementara bisa bernafas lega. Pasalnya majelis hakim kembali memperpanjang masa tahanan kota hingga 28 Mei 2013.
"Alhamdulillah, statusnya sebagai tahanan kota diperpanjang sampai 28 Mei (2013)," ujar Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Kuasa Hukum: Kami Akan Buktikan Dimas Andrean Tidak Bersalah
Usai Sidang Eksepsi, Dimas Andrean Bungkam Pada Wartawan
Upaya Damai Dimas Andrean Belum Berbuah Hasil
Dimas Andrean Keberatan Atas Tuntutan Jaksa
Jadi Tahanan Kota, Dimas Andrean Masih Bisa Kerja
Dimas Andrean Syok Diancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Dimas Andrean Makin Gencar Upayakan Perdamaian
Dimas Andrean Perpanjang Masa Penangguhan Penahanan
Sidang Perdana, Dimas Andrean Pilih Bungkam
Â
Selama menjadi tahanan kota Dimas tidak akan kabur. Keluarga maupun istrinya bersedia menjadi jaminan. "Kalau jaminan uang itu enggak ada. Sementara ini jaminannya adalah keluarga dan istrinya sendiri, yaitu saudari Novita Triutama Dewi," katanya.
Selama menjalani persidangan Dimas sangat kooperatif. Pihaknya berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri. "Saudara Dimas tidak akan menghilangkan bukti atau melarikan diri," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/uji/dar)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
