Jadi Tersangka & Ditahan, Doni Salmanan Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Diperbarui: Diterbitkan:
Instagram @donisalmanan
Kapanlagi.com - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan pada Selasa (8/3) resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Qoutex. Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga langsung melakukan penahanan setelah menetapkan lelaki yang akrab disapa King Salmanan itu sebagai tersangka.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kalau sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Doni Salmanan.
Advertisement
1. Berikan Surat Penangguhan
"Sekarang kami belum dapat update soal pengajuan penahanan, itu juga kami dapatkan dari penyidiknya," ucap Gatot saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
Jika kuasa hukum Doni Salmanan akhirnya memberikan surat pengajuan penangguhan penahanan, Gatot akan menyampaikannya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Tersangka
"Kalaupun ada informasi terbarunya lagi akan kami informasikan lagi yang jelas sampai sekarang untuk hari ini belum ada," pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3).
3. Judi Online
Hal tersebut berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022. Doni diduga telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Atas kasus tersebut Doni terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Eh, Udah Baca 2 Berita Ini?
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/aal/frs)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
