Jadi Tersangka, Ramon Papana Buron?
Ramon Papana
Kapanlagi.com - Sejak ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang milik almarhum Ade Namnung, Ramon Papana sulit dihubungi. Ketika penyerahan 270 buah barang-barang milik almarhum kepada keluarga kandungnya, pria bertubuh tambun itu pun tidak hadir.
Kuasa hukum Ramon, I Nyoman Adi Feri, juga tidak mengetahui keberadaan kliennya itu. Hingga sekarang, Nyoman juga tidak bisa menghubungi telepon genggamnya. Nyoman pun tidak tahu alasan Ramon tidak hadir dalam pertemuan hari ini. Diduga, sulitnya Ramon dihubungi, terkait statusnya yang menjadi tersangka.
"Pak Ramon tidak hadir, karena saya sendiri tidak bisa menghubungi dia. Saya tidak tahu apakah dia masih di luar negeri," ujar Nyoman ketika ditemui di kantor pengacara Sunan Kalijaga, Rukan Plaza 3, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu, (12/9/2012).
Dengan diadakannya pertemuan dan pengembalian barang-barang milik almarhum, diharapkan sebagai langkah positif bagi kedua belah pihak. Pihak keluarga kandung almarhum membuka lebar-lebar pintu perdamaian.
"Namun demikian, pihak keluarga tetap tidak menutup perdamaian, atau juga tidak menuntut saudara Ramon seberat-beratnya. Kalau sudah jadi tersangka dan dilimpahkan ke kejaksaan, maka dari pihak keluarga tidak dapat berbuat banyak," pungkas pengacara keluarga almarhum Ade, Sunan Kalijaga.
Rabu (29/8), Sunan Kalijaga mengungkapkan kalau status Ramon sebagai tersangka. Dia dituduh melakukan penggelapan sejumlah uang yang diduga diambil dari ATM milik almarhum beberapa saat setelah meninggal. Selain itu Ramon juga dituduh masih membawa mobil milik Ade Namnung. Kasus tersebut sudah di tangan Kejaksaan Bandung dan segera disidangkan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/ben/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
