Kak Seto: Bisa Saja Poppy Dharsono Beri Perlindungan

Kak Seto: Bisa Saja Poppy Dharsono Beri Perlindungan Seto Mulyadi

Kapanlagi.com - Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi menilai kasus 'rebutan' anak antara Poppy Dharsono dan adiknya, Dadang Dharsono, harus tetap dilihat dari sudut padang anak, bukan dari para orang tua yang sedang berseteru.Kak Seto, demikian biasa dipanggil, menilai kalau anak itu tidak mau kembali pada ibu kandungnya, belum tentu bisa dituntut secara hukum, karena Poppy, selaku pengasuh, kemungkinan dalam rangka memberikan perlindungan pada sang anak."Tetapi sebaliknya kalau anak ini, ingin bertemu orang tuanya dihalangi oleh mbak Poppy nah... baru itu bisa dituntut. Jangan dilihat dari pihak orang tua," ungkap Ketua Dewan Penasehat Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) ini, meminta kedua belah pihak untuk memperhitungkan masak-masak dalam mengambil keputusan."Misalnya, saya berhak untuk ketemu anak saya, tapi lihat dulu kondisi anaknya. Bagaimana kita lihat dulu, prospek 13 tahun ini, apakah benar-benar selalu menghalangi-halangi. Atau orang tuanya tidak peduli," ungkap Kak Seto. Kedua belah pihak, menurut Kak Seto harus bertemu, mendudukan persoalan untuk mengambil langkah terbaik dari prespektif anak, sehingga bisa memberikan yang terbaik bagi anak."Pada dasarnya, intinya anak berhak untuk mengetahui (orang tuanya), artinya itu menyangkut kewajiban orang tua. Tapi bukan dibalik kewajiban anak kepada orang tua. anak harus ikut orang tuanya," ungkap Kak Seto.  

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending