SELEBRITI

Kalah dalam Gugatan Merk Dagang, Minola Sebayang Tegaskan Ruben Onsu Tak Perlu Tutup Usaha

Sabtu, 13 Juni 2020 21:01

Ruben Onsu ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Nama artis dan pengusaha, Ruben Onsu belum lama ini menjadi perbincangan hangat netizen setelah ia kalah dalam gugatan kepemilikan merek dagang Bensu. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang mengungkapkan, meski kalah dalam gugatan tersebut, Ruben tak akan menutup gerai ayam geprek miliknya.

"Tapi untuk kelas 43 ada 2 sertifikat tidak dibatalkan. Artinya apa? PT OPP (Onsu Pangan Perkasa) masih boleh membuka gerai seperti hari ini. Tidak perlu tutup, karena kami masih ada 2 sertifikat di kelas 43," ujar Minola dalam acara jumpa pers di kantornya, Palma One, Jalan H Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, pada Sabtu (13/6/2020).

1. Ganti Nama dan Logo

Lebih lanjut, Minola pun mengungkapkan bahwa pihak Bensu hanya perlu melakukan penggantian nama dan logo untuk gerai Geprek Bensu yang kini sudah ada. Menurutnya, penggantian nama dan logo ini tidak akan mempengaruhi pelanggan atau kustomer di bisnis kuline tersebut.

"Yang harus dilakukan adalah merubah font atau form nama. Karena sertifikat itu Geprek Bensu. Mau diganti pun masyarakat tidak akan terpengaruh," lanjutnya.

2. Bukan Pencuri

Minola juga menegaskan bahwa Bensu sendiri bukan nama produk yang dicuri oleh kliennya. Ia ingin meluruskan kabar tak benar tentang Ruben Onsu.

" Kalau ada imej kita pencolong tolong diluruskan, kami masih ada sertifikat merek Geprek Bensu. Yang pasti dibatalkan tidak seluruhnya, hanya 6 sertifikat dari 8 yang ada di kelas 43 saja ya," imbuhnya.

Perseteruan antara Ruben onsu dan I Am Geprek Bensu sendiri muncul ke permukaan setelah suami Sarwendah itu mengajukan gugatan ke pengadilan atas hak dagang untuk merk Bensu.Sayangnya Ayah Betrand Peto ini kalah dalam putusan di meja hijau.


REKOMENDASI
TRENDING