Kapanlagi.com - Kemarin, Selasa (11/10) Polisi telah memeriksa cameraman dari Baim Wong terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memastikan kamerawan Baim Wong telah hadir.
Ia menyebut, saksi yang bersangkutan dicecar 25 pertanyaan selama dua jam pemeriksaan.
Istimewa
"Kamerawan (Baim Wong), satu orang sudah memberikan keterangan jelas dengan pertanyaan yang sudah diberikan. Kurang lebih 25 pertanyaan dalam pemeriksaan selama 2 jam," ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10).
Selain cameraman, juga ada dua saksi lain yang akan diperiksa dalam kasus Baim Wong.
"Kemudian yang untuk dua orang, satu kamerawan dan satu driver, kami masih menunggu," ujarnya.
"Hari ini yang datang hanya satu, yang dua nanti dijadwalkan kemudian besok," tukasnya.
Diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, atas dugaan aduan palsu dengan Pasal 220 KUHP. Hal itu disebabkan karena aksi Baim membuat konten prank lapor polisi terkait KDRT terhadap istrinya, Paula, di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Advertisement
(kpl/irf/frs)
Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!