SELEBRITI

Kehilangan Pekerjaan, Lee Sachi Mantan Istri Okan Kornelius Laporkan Aksi Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Jum'at, 06 November 2020 22:45 Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Lee Sachi © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - May Lee atau Lee Sachi yang merupakan mantan istri Okan Kornelius membuat laporan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kali ini berkaitan dengan aksi pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui sosial media.

Saat ditanya siapa yang dilaporkan, kuasa hukum Lee Sachi tidak menyebutkan nama karena masih dalam lidik. Namun yang jelas aksi pencemaran tersebut sangat merugikan kliennya.

"Hari ini pembuatan laporan dugaan tindak pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Sementara terlapor masih dalam lidik, substansi perkara kami serahkan kepada penyidik. Pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui media eletronik isinya tentu merugikan klien kami." kata Edward Fernando Siregar ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat petang (6/11/2020).


1. Berimbas Pada Pekerjaan

Kerugian yang dimaksud bersifat materiil yakni pembatalan kerja sama dengan partner bisnis. Karena sudah dirasa mengganggu, maka Lee Sachi pun akhirnya menempuh jalur hukum.

"Kerugian materiil pasti, aku kayak ada beberapa kerja sama dengan partner bisnis harus di-cancel karena ada pemberitaan ini. Pemberitaan dari bulan April, sementara dua (job yang ter-cancel). Jumlah kerugian nggak bisa disebutin juga karena itu interen. Pasti (sangat mengganggu), kalau nggak, saya nggak mungkin lapor," jelas Lee Sachi ditemui di tempat yang sama.


2. Ada Hubungan Dengan Okan Kornelius?

Sebagaimana diketahui, pada Mei lalu Lee Sachi melapor ke Polsek Limo, Depok, Jawa Barat, terkait kehilangan benda berharga senilai ratusan juta. Meski tidak ada terlapornya, namun hilangnya barang tersebut di rumah milik Okan Kornelius.

Ketika ditanya laporan pencemaran nama baik dan kehilangan benda berharga ada kaitan dengan Okan Kornelius, pihak pengacara mengucap adanya hubungan satu kesatuan. "Ya, masih satu kesatuan, seperti yang saya ceritain sebelumnya. Kami nggak menyebut nama, tapi itu sudah termasuk satu kesatuan karena pemberitaan online itu klien kami merasa dirugikan," tandas Edward.

(kpl/abs/phi)

Reporter: Adi Abbas Nugroho


REKOMENDASI
TRENDING