Kapanlagi.com - May Lee atau Lee Sachi yang merupakan mantan istri Okan Kornelius membuat laporan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kali ini berkaitan dengan aksi pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui sosial media.
Saat ditanya siapa yang dilaporkan, kuasa hukum Lee Sachi tidak menyebutkan nama karena masih dalam lidik. Namun yang jelas aksi pencemaran tersebut sangat merugikan kliennya.
"Hari ini pembuatan laporan dugaan tindak pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Sementara terlapor masih dalam lidik, substansi perkara kami serahkan kepada penyidik. Pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui media eletronik isinya tentu merugikan klien kami." kata Edward Fernando Siregar ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat petang (6/11/2020).
© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kerugian yang dimaksud bersifat materiil yakni pembatalan kerja sama dengan partner bisnis. Karena sudah dirasa mengganggu, maka Lee Sachi pun akhirnya menempuh jalur hukum.
(kpl/abs/phi)
Reporter: Adi Abbas Nugroho