Kapanlagi.com - Okan Cornelius dan May Lee sudah resmi bercerai. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan semua gugatan Okan Cornelius terhadap May Lee pada 8 September 2020. Kini Okan Cornelius pun kembali menyandang status duda untuk kedua kalinya.
“Memang sudah mendapat putusan pada tanggal 8 September 2020 dan dari putusan tersebut gugatan kita sebagai pemohon dikabulkan. Sehingga dengan demikian perceraian antara Okan dengan Lee sudah jelas statusnya,” ujar Ranto P Simanjuntak selaku kuasa hukum Okan Cornelius di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
“Hari ini gue hanya mau info bersama kuasa hukum atas hasil putusan pengadilan Jakarta Selatan dan isinya kurang lebih mengabulkan semua gugatan-gugatan yang gue sampaikan,” ungkap Okan Cornelius.
“Adanya percekcokan yang tidak sepaham dalam pengurusan anak dan ada beberapa hal yang diterima oleh Jaden (anak) di mana proses selama di luar pantauan gue yang digugat di sini dan saksi yang ada gue sampaikan ke pengadilan akhirnya dengan pertimbangan hakim mereka mengabulkan semua gugatan,” lanjutnya.
(kpl/rhm/nda)
Reporter: Nuzulur Rakhmah