Kristina Ajukan Gugatan Cerai

Kapanlagi.com - Teka–teki soal kapan pedangdut Kristina bakal mengajukan gugatan cerai atas suaminya terjawab sudah. Pada hari Rabu (9/7), Tina memasukkan gugatan cerainya. Berarti, ini menjadi kali kedua Tina menggugat cerai Al Amien Nur Nasution, setelah pada tahun lalu berakhir dengan rujuk. Gugatan Tina telah diajukan oleh kuasa hukumnya, Herlina SH, dan diterima Abdu Sulaeman, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor gugatan 1072/Pdtg/2008/Pajs. Dalam keterangan persnya, Abdu Sulaeman belum bisa memberikan keterangan secara terperinci. "Berkas sudah masuk, masalah proses persidangan perkara akan ditentukan oleh majelis, prosesnya sebulan. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan terlalu banyak," ujar Abdu. Sementara di Senayan City, satu hari sebelum gugatan diajukan, Tina kepergok para wartawan, namuan tak mau buka suara dengan alasan sakit tenggorokan. Tapi, Tina memastikan bahwa hubungannya dengan Amien sudah menjauh. "Memang lagi jauh dari abang (Amin)," ujarnya. Dan untuk kedepannya, Tina kukuh akan tetap berjalan lurus dengan keputusannya. "Mudah–mudahan tetap sehat dan bisa mengeluarkan album baru lagi," pungkasnya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/tri)

Rekomendasi
Trending