Masa Tahanan Guntur Bumi Diperpanjang 40 Hari?

Masa Tahanan Guntur Bumi Diperpanjang 40 Hari? Guntur Bumi ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Saat ini proses pemeriksaan terhadap Guntur Bumi telah selesai dilakukan. Namun ia masih mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Hal ini karena kepolisian masih melakukan pemberkasan kasusnya.
Menilik masa tahanan 20 hari pertama Guntur Bumi yang akan segera habis, lantas apakah masa tahanan suami Puput Melati tersebut akan diperpanjang? Guntur Bumi ditangkap dan langsung ditahan semenjak 5 Mei silam karena laporan dugaan penipuan yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Guntur Bumi masih ditahan. Pemberkasan masih dilakukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (23/5).

Masa tahanan Guntur Bumi bisa diperpanjang hingga 40 hari.Masa tahanan Guntur Bumi bisa diperpanjang hingga 40 hari.


Soal adanya perdamaian yang dilakukan oleh pihak terlapor dan pelapor, Rikwanto menegaskan tidak ada hubungan sama sekali untuk pelepasan Guntur Bumi dari tahanan. Dikatakan olehnya, hal tersebut hanya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam persidangan.
"Surat perdamaian tersebut akan dilampirkan ke berkas perkara. Surat damai akan meringankan hukumannya di pengadilan nanti," ungkapnya.
Ada dua kemungkinan dari kasus Guntur Bumi. Jika penangguhan penahanan yang diajukan disetujui, pria tersebut bisa menjadi tahanan kota selama proses hukum berlangsung. Namun jika tidak disetujui, berarti selama proses UGB harus tetap hidup di balik jeruji besi.


 
 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/sjw)

Rekomendasi
Trending