Erwin Arnada Resmi Ajukan PK
Erwin Arnada
Kapanlagi.com - Mantan pemimpin redaksi majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada resmi mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Pendaftaran pun telah dilakukan kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/10) siang."Sudah kita daftarkan Pengajuan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Todung kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jl. Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).Pengacara senior itu beralasan jika Pengajuan Kembali diajukan karena dirinya menganggap kliennya tidak bersalah. Selain itu, kelalaian Majelis Hakim di Mahkamah Agung karena tidak menggunakan UU Pers dianggap sebagai sebuah kesalahan."Yang menjadi dasar pengajuan PK adalah kekhilafan yang nyata dari Majelis Hakim yang ditunjukkan dengan penggunaan KUHP, bukannya UU Pers dalam mengadili kasus Erwin," tegas Todung. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/boo)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
