Farhat Abbas Laporkan Luna Maya dan Ariel

Farhat Abbas Laporkan Luna Maya dan Ariel Luna Maya - Ariel Peterpan

Kapanlagi.com - Kasus video porno mirip Luna Maya dan Ariel semakin berkembang ke ranah hukum. Kali ini ketua Lembaga Sosial Masyarakat Hukum Jamin Rakyat, Farhat Abbas, melaporkan Luna Maya dan Nazril Irham alias Ariel terkait peredaran video asusila ke Sentra Pelayanan Kepolisian Kepolisian Daerah Metro Jaya."Mereka harus dipenjara karena melanggar norma agama dan undang-undang," kata Farhat yang juga pengacara itu di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Lihat kumpulan berita mengenai:
Video Porno | Video Porno Hollywood
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP 1913/VI/2010/Ditreskrimsus, Farhat melaporkan kedua artis itu dengan dugaan melanggar Pasal 282 tentang Asusila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Selain itu, Farhat juga mendesak penyidik membekuk pelaku yang menyebarkan video hubungan intim itu dengan jeratan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi juga menyelidiki peredaran video porno yang diduga melibatkan kedua artis itu.Boy menuturkan, polisi kesulitan setiap menangani kasus penyebaran video asusila itu karena pelaku bisa berada di luar negeri sehingga identitasnya sulit dikantongi."Selain itu, dunia maya itu tidak ada batasnya," tutur Boy.        

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ant/rit)

Rekomendasi
Trending