Julia Perez Belum Bisa Dikatakan Mangkir

Julia Perez Belum Bisa Dikatakan Mangkir Julia Perez

Kapanlagi.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman mengatakan artis Julia Perez belum bisa dikatakan mangkir dari pemanggilan. Karena memang surat yang dikirimkan Kejaksaan selaku eksekutor belum diterima oleh yang bersangkutan.
Andi Herman menegaskan tidak ada yang namanya pemanggilan pertama atau kedua. Tapi dalam kasus Julia Perez, yang terjadi pada pemanggilan sebelumnya ternyata tempat tinggal itu sudah tidak ditinggali oleh Jupe.


Kejaksaan telah mengirim kembali surat panggilan pada Julia Perez dengan dua alamat yang berbeda. Surat tersebut dikirim dalam waktu yang berbeda, yakni surat pertama dikirim Senin (18/2) ke Pondok Rangon dan Selasa (19/2) ke Kelapa Dua Brimob.

Isi suratnya, Julia Perez diharapkan hadir pada Senin (25/2) ke Kejari, kalaupun nantinya dia tidak muncul atau mangkir, pihak Kejari akan memikirkan langkah selanjutnya.
"Ya nanti kita tunggu perkembangannya seperti apa. Baru bisa ditentukan langkah selanjutnya," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/dar)

Rekomendasi
Trending