Meski Bisa Diperpanjang, Polisi Sebut Akan Ada Upaya Restorative Justice Untuk Kasus Penganiayaan yang Menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino
Diperbarui: Diterbitkan:
Istimewa
Kapanlagi.com - Selebgram sekaligus pemilik dari PS store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial N di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Polisi juga telah menahan Putra Siregar serta Rico Valentino atas kasus itu selama 20 hari ke depan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pun menjelaskan, waktu penahanan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino tak menutup kemungkinan bisa diperpanjang. Hal itu bisa terjadi apabila penyidikan kasus penganiayaan tersebut itu belum selesai.
Advertisement
1. Penyidikan Belum Selesai
"Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari," ungkap Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/4).
Tak hanya itu, Budhi pun tak menampik bahwa pihaknya akan mempedomani upaya restorative justice dalam menangani kasus penganiayaan yang menjerat Putra dan Rico. Akan tetapi upaya restorative justice tersebut akan dilakukan apabila ada kesepakatan di antara keduanya, Putra serta Rico dengan korban.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Restorative Justice
"Sesuai Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice yang jadi pedoman kami. Namun dalam restorative justice tentu yang harus setuju adalah pihak pelapor dan terlapor," ujar Budhi.
Selain itu, sebelumnya telah dijelaskan menjelaskan, Putra Siregar dan Rico diduga menganiaya MNA atau N di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
3. Terjadi Pemukulan
Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico yang mendatangi meja korban MNA. Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan, Putra Siregar kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan kepada korban.
"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," tukasnya.
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/irf/frs)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
