Meski Utang Lunas, Adjie Notonegoro Tetap Diproses Hukum
Adjie Notonegoro
Kapanlagi.com - Desainer kondang Adjie Notonegoro diharapkan untuk segera melunasi utang-utangnya kepada pria bernama Melvin. Namun, jika hal tersebut dipenuhi oleh Adjie tidak serta merta membebaskan proses persidangan terhadap paman Ivan Gunawan itu."Pengadilan harus berjalan terus, mungkin pembayaran utang itu hanya untuk memperingan saja, kalau dihentikan tidak mungkin, kecuali masih di kepolisian," ujar kuasa hukum Melvin, Rizaldi, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/08) sore.Sebelumnya, pengacara Adjie pernah menyebutkan jika kliennya itu sedang terlilit utang dengan seorang rentenir. Pihak Melvin sudah mengetahui mengenai hal tersebut."Dia memang pernah cerita masalah itu,dia seperti ini karena terlilit rentenir. Tapi dia juga pernah bilang, lagi nunggu uang dari proyek, tapi saya tunggu-tunggu nggak cair-cair," ujarnya.Lalu, apakah dengan kejadian seperti ini bisa dikatakan Adjie Notonegoro telah bangkrut?"Kalau masalah bangkrut saya tidak bilang itu, tapi kalau bisa dibilang gali lobang tutup lobang. Kita hanya ingin hak-hak kita dikembalikan," ujarnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/npy)
Advertisement
