Namanya Ramai Lagi Dibahas, 11 Potret Siwi Widi Dulu Diduga Gundik Pejabat Garuda - Terbaru Terima Transferan Mantan Pegawai Pajak

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Namanya Ramai Lagi Dibahas, 11 Potret Siwi Widi Dulu Diduga Gundik Pejabat Garuda - Terbaru Terima Transferan Mantan Pegawai Pajak
Siwi Widi kembali dibahas, kali ini kasus korupsi. credit: instagram.com/w_hadinata

Kapanlagi.com - Awal 2020 lalu, nama Siwi Widi ramai dibicarakan setelah viral karena dituding jadi simpanan seorang pejabat Garuda. Saat itu banyak yang penasaran dengan penampilan Pramugari Garuda tersebut, foto-fotonya di Instagram pun mencuri perhatian karena selalu tampil mewah.

Dua tahun berselang, hari ini (27/1/2022) nama Siwi Widi kembali muncul menjadi pembicaraan lantaran disebut menerima transferan dari mantan pegawai pajak Wawan Ridwan sebesar sebesar Rp 647 juta. Biar kamu nggak lupa sama sosok Widi, begini potretnya!

1. Sosok Siwi Widi seorang mantan pramugari Garuda yang namanya ramai dibahas di awal tahun 2020 lalu lantaran dituduh sebagai gundik pejabat Garuda.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Sebuah akun Twitter digeeembok, kala itu membuat utas yang menyebut jika Siwi Widi adalah simpanan seorang pejabat Garuda dan kerap menerima barang mewah.

3. Saat itu, Siwi membantah semua klaim dari akun Twitter digeeembok.

4. Bahkan, ia juga melaporkan akun tersebut karena dirasa mencemarkan nama baiknya. Siwi Widi menunjuk Elza Syarief sebagai pengacaranya.

5. Lewat Instagramnya, yang kini sudah tidak deactive, kala itu Siwi Widi memang sering memposting kehidupannya yang mewah.

6. Tak jarang eks pramugari tersebut memamerkan barang-barang mewah.

7. Hari ini, 27 Januari 2022, nama Siwi Widi kembali menjadi perbincangan publik.

8. Pasalnya Jaksa KPK menyebut kalau Siwi Widi mendapat transferan sebesar Rp 647 juta dari mantan pegawai pajak Wawan Ridwan dan anaknya, Muhammad Farsha Kautsar.

9. Wawan Ridwan yang merupakan Pemeriksa Pajak Madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU).

10. Wawan melakukan transfer ke rekening atas nama anaknya, Muhammad Farsha Kautsar, lebih dari Rp 10 miliar.

Rekomendasi
Trending