Nia Daniaty Batal Hadir Jadi Saksi Persidangan Olivia Nathania, Ini Alasannya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Nia Daniaty Batal Hadir Jadi Saksi Persidangan Olivia Nathania, Ini Alasannya
Sidang lanjutan Olivia Nathania ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Sidang kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan terdakwa Olivia Nathania kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda saksi dari pihak Olivia.

Rencananya, pihak kuasa hukum wanita yang akrab disapa Oi itu bakal menghadirkan 3 saksi untuk meringankan terdakwa. Sayangnya, dari ketiga orang tersebut tak ada satupun yang hadir ke persidangan.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin tapi tidak ada saksi yang hadir yang mulia," ucap Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Oi di ruang persidangan, Kamis (10/3).

1. Nia Daniaty Tak Hadir

Salah satu saksi yang ingin dihadirkan Oi yakni adalah ibunya sendiri, Nia Daniaty. Tapi sayangnya mantan istri Farhat Abbas itu berhalangan untuk hadir karena sedang sakit.

"Maaf bu Nia tidak bisa (hadir). Karena kurang sehat," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Oi.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Lanjutkan Persidangan

Untuk itu, majelis hakim akhirnya meminta izin untuk melanjutkan sidang dengan pemeriksaan terdakwa. Pihak Oi pun setuju dengan pendapat hakim dan melanjutkan persidangan.

Seperti diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Oi ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021 setelah bukti dirasa cukup.

3. Berikan Keterangan Tak Sesuai

Sang suami sendiri statusnya sebatas saksi lantaran tak terbukti terlibat dalam kasus yang sudah merugikan sekira 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar

Olivia memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keterangan saksi. Makanya hakim pun menegurnya dan memintanya untuk jujur saat memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan.

"Olivia, kamu tolong jujur ya. Kalau tidak jujur, itu akan merugikan diri kamu sendiri," ucap majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

4. Ditegur Hakim

Teguran hakim rupanya tak membuat wanita yang akrab disapa Oi itu terbuka. Dia mengaku lupa saat ditanyai terkait rincian perkara, hingga akhirnya Oi dianggap tak kooperatif untuk mengungkap fakta persidangan.

"Lupa itu manusiawi, hanya saja jangan menutupi fakta," kata majelis hakim.

5. Penipuan

Seperti diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Oi ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021 setelah bukti dirasa cukup.

Sang suami sendiri statusnya sebatas saksi lantaran tak terbukti terlibat dalam kasus yang sudah merugikan sekira 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending