Kapanlagi.com - Sidang lanjutan perceraian antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2). Namun sidang dengan agenda mediasi tersebut hanya dihadiri oleh Rachel Vennya sementara itu Niko Al Hakim berhalangan hadir. Oleh karena itu mediasi akan dilanjutkan minggu depan.
"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya suaminya," ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai sidang.
"Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini sehingga kami tidak bisa menyampaikan," kata Taslimah.
"Mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal jadi baru kaukus artinya salah satu pihak dulu yang dimediasikan. Mediasi itu harus semaksimal mungkin ya kalau ada kendala kan bisa ada jalan lain atau upaya lain. Selasa depan tanggal 16 Februari 2021 agendanya mediasi lanjutan jadi tetap diperintahkan pihak Rachel dan suaminya hadir," tutupnya.
(kpl/rhm/tmd)