Pak Raden Belum Gugat PFN ke Pengadilan

Pak Raden Belum Gugat PFN ke Pengadilan Pak Raden: @istimewa

Kapanlagi.com - Terkait dengan sengketa kepemilikan boneka Si Unyil, Drs Suryadi atau Pak Raden belum akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Menurut kuasa hukum Pak Raden,  R Dwiyanto Prihartono, jalan menuju pengadilan baru akan ditempuh di saat-saat terakhir.
"Itu jalan terakhir yang akan kita tempuh, ya. Kita nggak mau dinilai jelek oleh masyarakat kalau hanya mengejar materi belaka. Ini juga kan nggak bagus buat publik yang sudah mengenal sosok Si Unyil dan Pak Raden yang bersahaja," ujar Dwiyanto saat dihubungi KapanLagi.com®, Kamis (26/04).
Untuk itulah, tim advokasi Pak Raden akan mengirimkan surat kepada Perusahaan Film Negara (PFN) untuk melakukan pembicaraan.
"Kita akan mengadakan rapat dengan Pak Raden minggu ini. Minggu depannya kita akan menawarkan surat usulan musyawarah kepada PFN. Untuk mengadakan perjanjian baru, isinya seperti apa, tergantung mereka. Nantinya bisa difasilitasi pihak ketiga, misalnya Meneg BUMN, bisa pihak Dirjen Haki, bisa siapa saja," pungkas Dwiyanto.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/rea)

Rekomendasi
Trending