Pak Raden Siap Gugat Kepemilikan Boneka Si Unyil
Pak Raden @ Foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Kasus kepemilikan boneka si Unyil yang dimiliki Drs Suryadi atau Pak Raden saat ini masih dalam proses penyelesaian secara hukum. Dalam waktu dekat nanti, jika hasil yang didapat tak memuaskan, Pak Raden pun siap untuk mengajukan gugatan.
"Sebenarnya kongkritnya begini, pada waktunya nanti kami akan menggugat. Tapi kita butuh proses pengukuhan secara resmi. Secara hukum memang sudah bulat untuk menyelesaikan ini semua," ujar tim kuasa hukum Pak Raden, Dwiyanto Prihartono saat ditemui di sela-sela seminar Seluk Beluk Perlindungan Hak Cipta IPAS (Intellectual Property Advisiory Service) di Eramus Huis, Kedubes Belanda, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/10).
Dwi pun mengaku, dengan persetujuan Pak Raden pihaknya akan mempelajari nilai kerugian yang dialami oleh Pak Raden. "Tentunya akan diperhitungkan dalam konteks kontrak, itu akan kita lakukan dalam hitungan bulan. Tapi, sebelumnya, kita mau kembali dulu kepada pengukuhan hak cipta," katanya.
Pak Raden sendiri mengaku kalau sejak dulu dirinya tak pernah memiliki perjanjian sehingga merugikannya saat ini. "Keadaan pada waktu itu tuh baik, hubunganya sangat baik. Tidak pernah ada prasangka yang bukan-bikan, tapi kalau ada hal seperti ini ya siapa yang tau," ujarnya.
Lalu, apa yang sedang dilakukan dalam kasusnya saat ini? "Kasus Pak Raden kita sebenarnya mengharapkan ada dialog baru dengan pihak PPFN. Hanya saja kita menangkap timingnya belum tepat. Kalau misalkan Unyil merupakan hak cipta Pak Raden kita semua dan masyarakat mungkin juga sudah tau, cuma ada saja perjanijan yang ditandatangani yang kemudian mengganggu," pungkas Dwiyanto.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/adt/rea/dew)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
