Pengacara Raffi Ahmad Ajukan Gugatan Praperadilan

Pengacara Raffi Ahmad Ajukan Gugatan Praperadilan Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Tim pengacara Raffi Ahmad mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka hadir untuk mengajukan permohonan praperadilan terkait proses Raffi yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
"Yang dipermasalahkan adalah serangkaian proses yang dilakukan penyidik BNN. Tentang penahanan, penangkapan dan pembantaran kepada klien kami, Raffi Ahmad," ungkap Sahat Tua Situngkir,  salah satu tim pengacara Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/2).


Sahat datangtanpa didampingi Hotma Sitompul yang mendadak harus menghadiri agenda penting. "Tadi kita sebenarnya datang bersama-sama. Tapi tadi Bang Hotma ada panggilan rapat, jadi gak bisa ikut hadir di sini," jelas Sahat.
Menurut Sahat objek dari permohonan langsung ditunjukan kepada institusi BNN yang menangani kasus kliennya. "Bukan personal, kami mengajukannya untuk Badan Narkotika Nasional (BNN)," pungkasnya.

(kpl/aha/abs/dar)

Rekomendasi
Trending