Pengacara Revaldo: JPU Terlalu!
Revaldo
Kapanlagi.com - Menanggapi tuntutan 9 tahun penjara untuk Revaldo yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, Durapati Sinulingga kuasa hukum dari Revaldo menilai JPU keterlaluan. Menurut Durapati tuntutan dari JPU tidak ada dasarnya dan hanya berpijak dari asumsi yang ada."Saya hanya punya satu kata, terlalu. Tidak ada dasar, tidak berpijak pada keterangan yang ada, hanya berdasar asumsi. Salah jalan kok dibilang permufakatan. Ini menurut saya sangat-sangat terlalu," ujarnya saat dijumpai di Pengadilan Negeri jakarta Barat, Rabu (2/3).Durapati menambahkan jika dia tidak mempermasalahkan dari angka yang dituntut oleh JPU melainkan dari isi tuntutan tersebut yang dinilainya tidak relevan."Saya tidak dari berapa angka tuntutannya tapi pada isinya. Saya tercengang, ternyata di negara ini masih ada yang seperti itu (tidak berdasar)," paparnya.Lebih lanjut Durapati kembali mengatakan bahwa tuntutan yang diberikan JPU kurang rinci dan tak ada dasarnya serta menyamaratakan semua pelaku."Siapa yang punya barang bukti tersebut. Maksudnya apa dia memegang barang, kemudian siapa yang hanya ikut-ikutan terlibat di situ, dalam arti tidak ada rencana, hanya berada di tempat yang sama, bersama orang yang membawa barang itu. Tapi kok semua dianggap sama. Bahkan saksi sudah jelas-jelas mengakui dia yang memiliki barang, mengapa dibilang permufakatan," urai Durapati.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
