Penyidik Masih Persiapkan Berkas Raffi Ahmad
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Meskipun telah mendapat penangguhan penahanan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) proses hukum Raffi Ahmad akan terus berlanjut. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkasnya, setelah dikembalikan dari Kejaksaan.
"Sekarang penyidik kami sedang melengkapi berkas Raffi," ujar Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jum'at (3/5).
"Kami tidak tahu kapan selesainya tergantung. Yang namanya melengkapi kan kami nggak tahu sampai kapan," lanjutnya.
BNN Tegaskan Raffi Ahmad Bukan Tahanan Kota
Selain Wajib Lapor, Raffi Ahmad Juga Rawat Jalan di BNN
Raffi Ahmad Jalani Wajib Lapor ke BNN
Raffi Ahmad Tak Sabar Jumpa Olga
Melanie Ricardo Tunggu Saat Tepat Jenguk Raffi
Melanie Ricardo Tunggu Saat Tepat Jenguk Raffi
Olga Kesal Nasihatnya Tak Digubris Raffi Ahmad
Pasca Penangguhan Tahanan, Raffi Ahmad Alami Trauma?
Raffi resmi mendapatkan penangguhan penahanan sejak Sabtu (26/4). Penangguhan penahan ini akan berlanjut hingga proses hukum berjalan atau sampai proses persidangan.
Namun, Sumirat juga belum bisa memastikan proses persidangan kapan akan berjalan. "Penangguhan penahanan sampai proses hukum berjalan. Jadi penyidik sedang melengkapi berkas yang ada semakin cepat bisa P-21, ya itu waktunya," tandas Sumirat.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/pur/uji/dar)
Mathias Purwanto
Advertisement