Perceraian Prisia Nasution Bisa Dibatalkan
Phia Nasution foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan suami aktris Prisia Nasution atau yang dikenal dengan Phia Nasution, yakni Ananda Haris Siregar. Keduanya pun dinyatakan telah resmi bercerai.Namun perceraian keduanya bisa dibatalkan jika mantan suami dari aktris yang meraih Piala Citra 2011 melalui film SANG PENARI itu tidak melakukan pembacaan talak cerainya."Kita akan panggil mereka untuk ikrar talak. Pihak penggugat yang membacakan, pihak istri yang menyaksikan ikrar talak," ujar juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tamah SH saat ditemui di kantornya, Senin (30/1).Pihak penggugat memang diwajibkan datang untuk. Jika tidak datang, maka pernikahan mereka akan kembali seperti biasa (suami-istri)."Kalau ikrar suami wajib hadir. Kalau tidak datang dalam 6 bulan maka pernikahan akan menjadi seperti biasa," ujar Tamah."Kalau mau diwakilkan, akan diberikan kuasa khusus," tambah Tamah mengomentari perceraian aktris yang sering bermain dalam beberapa judul FTV itu. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/aia)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
