Pihak Marcella Akhirnya Kantongi Surat Pembebasan

Kapanlagi.com - Tim pengacara Marcella Zalianty telah mengantongi surat pembebasan, setelah melalui proses perdebatan panjang dengan Kejaksaan Negeri, Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris Hutapea yang datang sekitar pukul 19.30 WIB dan menunjukan surat tersebut. "Tadi ada perdebatan antara penasehat hukum Marcella dan Kejari Jakpus, tadi pagi pihak Kejaksaan naik banding. Kita berdalih ini keputusan pengadilan karena Marcella divonis di Pengadilan bukan di Kejaksaan, artinya bukan kewenangan Kejaksaan lagi untuk menahan Marcella," terang Hotman di depan Polda Metro Jaya, dengan gaya berapi-api.Menurut Hotman perdebatan berlangsung cukup alot hingga Jaksa agung Hendarman Supandji turut dimintai konsultasi oleh Kejari. "Cukup alot sampai menghubungi petinggi-petinggi di Kejaksaan bahkan sampai Kejaksaan Agung, kalau sudah melewati 6 bulan 20 hari, demi hukum Marcella sudah bebas," terang Hotman yang mengaku menunggu surat tersebut hingga tujuh jam."Ini harga dari sebuah kebebasan dan ini yang kita tunggu-tunggu, lebih baik saya ke dalam dulu," ungkap Hotman menunjukkan surat pembebasan sambil berusaha masuk ke Polda Metro Jaya. 

(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi

Trending