Kapanlagi.com - Polisi bergerak cepat menangani laporan kasus pencemaran nama baik dan pornografi terkait beredarnya video syur yang diduga mirip dengan penyanyi Syahrini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku penyebar video pemilik akun Instagram @danunyinyir99.
"Krimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang di sekitar Jawa Timur inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99. Yang bersangkutan sudah dilakukan pendalaman oleh tim Krimsus Polda Metro," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5).
© instagram.com/princessyahrini
Sebelumnya, pada 12 Mei 2020, Polda Metro Jaya mendapat laporan dari kuasa hukum Syahrini yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan seorang pemilik akun @danunyinyir99 terkait beredarnya video syur yang diduga mirip Syahrini."Kami lakukan profiling dan ketahuan siapa pemilik akunnya. Sekarang tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan. Tersangka kami jemput di Kediri pada 19 Mei 2020. Pelaku sudah kami lakukan penahanan," ucapnya.
"Pendalaman pemeriksaan kami sampaikan besok. Recananya pelapor akan dihadirkan di sini besok, Kamis (28/5/2020) pukul 11.00 bersama tersangka dan tim kuasa hukumnya," ucapnya.
(kpl/dan/rsp)