Putri Aryanti Gunakan Narkoba Sejak Usia 14 Tahun
Putri Aryanti Haryowibowo
Kapanlagi.com - Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo diketahui telah menggunakan narkoba sejak usia 14 tahun. Awal mula memakai narkoba diawali dari kebiasaan merokok dan minum-minuman beralkohol."Dia sudah sejak lama menggunakan narkoba, sejak usianya 14 tahun. Semuanya itu mulai berawal ketika dirinya mengenal rokok dan mulai mengonsumsi alkohol," ujar saksi ahli Kepala Seksi Pelayanan Medis RS Polri, dr. Karla saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (25/7).Sang dokter juga mengakui pernah merawat Putri saat mengalami ketergantungan narkoba. Saat itu, putri Ari Sigit memang semakin sering menggunakan narkoba."Konsumsi Putri pada narkoba semakin meningkat. Pada usia 20 tahun, dia telah beralih dari sabu-sabu dan ekstasi dengan dosis yang terus meningkat," ujarnya.“Awalnya masih sedikit, setelah 17 tahun memakai barang jenis lain. Usia 22 tahun menggunakan sabu, sesekali ekstasi. Kadang alkohol. Mulai rutin 6 bulan terakhir, sangat rutin, per hari sekali. 3 gram per hari sabu-sabu,“ tambahnya.Putri Aryanti Haryowibowo didakwa melakukan permufakatan kejahatan pidana narkoba. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.Dalam dakwaan primer dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Putri disangka melakukan permufakatan jahat dengan menggunakan narkoba.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
