Ramon Papana Serahkan 270 Barang Milik Ade Namnung

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Ramon Papana Serahkan 270 Barang Milik Ade Namnung Ramon Papana

Kapanlagi.com - Konflik antara keluarga almarhum Ade Namnung dengan ayah angkatnya, Ramon Papana mulai menemui titik terang. Secara simbolis, Ramon mengembalikan semua barang-barang milik almarhum.
Melalui pengacaranya, I Nyoman Ade Feri, barang-barang tersebut diserahkan ke keluarga Ade. Ada sekitar 270 item yang diserahkan dalam bentuk daftar setebal empat lembar kertas. Mayoritas barang berupa pakaian dan aksesoris yang biasa dipakai almarhum.
"Karena jumlahnya banyak dan besar-besar, maka dibuat dalam daftar dalam empat lembar kertas," ujar Nyoman, Rabu, (12/9/2012), saat menggelar jumpa pers di kantor pengacara Sunan Kalijaga, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Nyoman menjelaskan, barang-barang yang tercantum dalam daftar harus diserahkan setelah 40 hari kematian Namnung. Hal tersebut tidak dapat diwujudkan sesuai rencana, lantaran baik Ramon dan keluarga almarhum melakukan aksi saling lapor terkait harta peninggalan almarhum.
Meski laporan dari masing-masing pihak di kantor polisi tetap berjalan, namun ini merupakan langkah positif dari kedua belah pihak untuk menghentikan konflik.
"Mudah-mudahan, pertemuan hari ini menjadi lebih baik lagi. Kami sendiri dari keluarga Ramon berterima kasih bisa memulai babak yang sudah membeku," kata Nyoman.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga, selaku pengacara keluarga Ade Namnung, Rabu (29/8) malam lalu mengungkapkan kalau status Ramon sebagai tersangka. Dia dituduh melakukan penggelapan sejumlah uang yang diduga diambil dari ATM milik almarhum beberapa saat setelah meninggal. Selain itu Ramon juga dituduh masih membawa mobil milik Ade Namnung. Kasus tersebut sudah di tangan Kejaksaan Bandung.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/hen/ren/dar)

Rekomendasi
Trending