Ratu Felisha Lindungi Diri Dengan Perjanjian Pranikah

Ratu Felisha Lindungi Diri Dengan Perjanjian Pranikah Ratu Felisha Foto: Hendra

Kapanlagi.com - Rencana Undang-Undang tentang pernikahan siri yang banyak didengungkan akhir-akhir ini sampai juga di telinga Ratu Felisha, yang sudah menikah dengan Jules Korsten, pria kebangsaan Belanda. Di mana disebutkan bahwa ketika menikah dengan pria asing, maka harus ada jaminan sebesar Rp500 juta."Kita menikah kan karena cinta bukan karena lain, tapi kan sudah peraturan pemerintah mau diapain lagi. Aku gak memihak siapa-siapa, tapi kan di sini buat aku perempuan yang diuntungkan, karena ada jaminan seperti itu," jelas Feli, panggilan akrabnya, pada Jumat (19/02) kemarin.Namun, menurut bintang KAIN KAFAN PERAWAN ini, sebagai perempuan ada cara lain yang bisa ditempuh agar tidak merasa dirugikan nantinya, yakni dengan adanya perjanjian pranikah, seperti yang ia lakukan. "Aku aja bikin perjanjian pranikah dengan suami aku, tapi di kehidupan sehari-hari tidak aku praktekin," jelas Feli di FX Plaza, Sudirman, Jakarta Selatan."Gak (ada ketakutan), tapi sebelum aku nikah, aku banyak tanya, ternyata ada yang bikin (perjanjian pranikah) dan ada yang tidak bikin. Biasanya mereka yang gak buat (perjanjian pranikah) setelah cerai mereka ngejelek-jelekin suami, aku gak mau kayak gitu. Kalau si perempuan punya anak dan suami gak meninggalkan apa-apa buat anak, kan kasihan," tambahnya lagi.Dan ketika Feli mengajukan surat perjanjian pranikah pada Jules, sang calon suami kala itu tidak keberatan. Jules, menurut Feli sangat mempercayainya bahkan sangat memperhatikannya. "Suami aku sangat perhatian dan berpikir jauh ke depan, aku belum hamil aja disuruh check-up dan selalu memikirkan nanti buat anak," pungkas Feli. 

(kpl/hen/riz)

Editor:

Rere Rizkarima

Rekomendasi
Trending