Rekaman Pertengkaran Rasti – Eza Bukan Bukti Kuat
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kuasa Hukum Eza Gionino, Hendrik Jehaman, menyatakan bahwa bukti audio yang diserahkan Ardina Rasti ke Polres Metro Jakarta Selatan, belum menjadi bukti yang kuat untuk bisa menyeret Eza ke jeruji besi.
"Kalau memang alat buktinya kuat, sudah ditahan dia (Eza) dari kemarin, tapi ini enggak kan," ujar Hendrik saat dihubungi wartawan, Jumat (25/1).

Kalau sampai saat ini Eza hanya menjalani wajib lapor, menurut Hendrik itu karena Eza memang tidak melakukan kekerasan pada Rasti. "Dia dari awal sudah bilang tidak ada kekerasan," kata Hendrik.
Sedangkan kalau dari alat bukti visum, itu juga belum bisa dikatakan sebagai bukti yang kuat. "Visum itu tidak bisa menceritakan siapa yang melakukannya jadi enggak bisa buktikan Eza sudah melakukan kekerasan," ungkapnya.
Untuk saat ini, Hendrik mengaku hanya akan fokus pada saksi-saksi yang dihadirkan Rasti. "Kita akan fokus pada saksi yang ada. Penyidikan ini dinilai sudah fokus ke saksinya," tandas Hendrik.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/aal/ben/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025