Rizki Berikan 40% Penghasilan Pada Ratna
Kapanlagi.com - Kasus perceraian Rizki The Titans dan istrinya, Ratna Damayanti, mulai mendapatkan titik temu. Soal besaran nafkah antara penggugat dengan tergugat yang akan diserahkan pada majelis hakim Pengadilan Agama Bandung dibenarkan salah satu pengacaranya, Deni Wisnuwardani, di Bandung, Rabu (17/12).Menurutnya mediasi yang diberikan majelis beberapa waktu lalu akhirnya menemukan solusi bagi kedua belah pihak. Namun begitu hasil kesimpulan semua itu dikembalikan pada sidang pada 22 Desember mendatang."Jadi memang ada kesepakatan di mana hasilnya nanti diserahkan pada hakim. Intinya, nggak ada rujuk dan tergugat menerima gugatan yang diajukan klien kami. Hak asuh anak pada ibu, sedangkan bapaknya wajib memberikan nafkah sebesar 40% dari penghasilan yang diperoleh," ucapnya kepada Kapanlagi.Com.Ia menambahkan kesepakatan akhirnya tercapai setelah tergugat menyadari bahwa nafkah yang diperoleh dipakai untuk membiayai anak mereka. "Rizki pikir nafkah tersebut buat anak. Ya, akhirnya sepakat," kata Deni.Dengan telah disepakatinya masalah nafkah maka kemungkinan sidang cerai Rizki dan Ratna ini berlangsung cepat. Saat ini dipertanyakan pada Deni, ia mengangguk. ''Ya, waktu mediasi yang diberikan hakim memang sengaja agar mereka bisa berpikir lebih jernih. Sebab ketika mereka dilanda emosi maka nggak mungkin berpikir jernih. Mudah-mudahan cepat selesai," pungkasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/dis/erl)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
