Roger Danuarta Divonis Jalani Rehabilitasi
Roger Danuarta
@ KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Sekitar dua bulan duduk di kursi pesakitan, Roger Danuarta akhirnya menghadapi penentuan nasibnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hari ini, Rabu (2/7), hakim siap memutuskan kasus narkoba yang menyeretnya. Majelis Hakim memutuskan mengurangi masa tahanan, sedangkan Roger dikeluarkan dari tahanan untuk ditempatkan di panti rehabilitasi. Roger sendiri sudah menjalani masa tahanan terhitung mulai 17 Februari lalu. "Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun, memerintahkan masa tahanan dikurangi dan terdakwa dikeluarkan dari tahanan untuk melaksanakan rehabilitasi. Sisa masa hukuman terdakwa untuk menjalani rehabilitasi di salah satu tempat binaan BNN, di Desa Wates, Cikopo," ujar Hakim Ketua, Sabarudin Ilyas di persidangan.
Roger Danuarta @ KapanLagi.com/Budy Santoso(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/tov/ris)
Advertisement
