Ruhut Sitompul Terancam Dikenai Pasal Berlapis
Ruhut Sitompul foto: kapanlagi.com
Kapanlagi.com - Setelah berita mengenai istri pertama politikus Demokrat, Ruhut Sitompul yakni Anna Rudhitiana yang melaporkan suaminya ke polisi terungkap di media. Perlahan mulai terbongkar soal kebenaran kasus yang sedang terjadi."Saya melaporkan suami saya, Ruhut Poltak Hot Parulian Sitompul. Laporan saya tentang pemalsuan dokumen, Menghilangkan status perkawinan, perzinahan dan tentang mempunyai istri kedua secara tidak sah. Saya adalah istri sah Ruhut yang menikah dengannya tanggal 27 Juni 1998 di Sydney, Australia lengkap dengan catatan sipil," beber Anna panjang lebar.Anna yang ditemui bersama kuasa hukumnya yakni Hotman Paris Hutapea di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7) melaporkan suaminya dalam pasal berlapis. Yakni Pasal 263 KUHP, ancaman penjara 6 tahun. Pasal 279 KUHP ancaman hukuman 7 tahun, pasal 274 KUHP ancaman hukuman 9 bulan dan 44 PP No.9/1975 tentang UU No.174 Perkawinan.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/aia)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
