Saipul Jamiell Mendadak Cabut Berkas Gugatan Pra Peradilan
Saipul Jamiell © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Gugatan pra peradilan yang dilayangkan oleh Saipul Jamiell pada Polsek Kelapa Gading akhirnya dicabut. Semua diungkapkan oleh kuasa hukum Polsek Kelapa Gading, AKBP Aminullah pada Jumat (11/3) siang. "Tanggapan termohon (Polsek Kelapa Gading) harusnya hari ini. Namun pihak pemohon (Ipul) mencabut gugatan praperadilan ini. Kita padahal belum berikan jawaban," ucap AKBP Aminullah usai sidang pra perdailan. Masih belum jelas mengapa pria yang pernah bergabung dengan grup musik G4ul ini mencabut guguatannya. Sang kuasa hukum Polsek Kelapa Gading mengatakan bahwa hal itu hanya disampaikan pada hakim. Mantan juri D Academy ini tidak tampak dalam sidang gugatan pra peradilan ini. Berkas yang diberikan untuk pencabutan gugatan ternyata sudah ada sehari sebelum sidang, Kamis (10/3).Pencabutan gugatan pra perdilan yang dilakukan Ipul adalah sah di mata hukum. Namun, AKBP Aminullah merasa sangat janggal karena pemohon langsung mencabut gugatan sebelum ada jawaban dari pengadilan.
Saipul Jamiell cabut gugatan pra peradilan pada Polsek Kelapa Gading © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto(Irma Darmawangsa Resmi Menikah dengan Irfan Sebastian, Maharnya 50 Gram Emas)
(kpl/aal/otx)
Advertisement
D Academy 8
-
Kisah Inspiratif Diva Dangdut Academy 8 Pernah Tidur di Peti Keyboard
-
Hobi Selebriti Indonesia Mila DA7 Awalnya Takut Berkuda, Kini Kian Tertarik
