Saksi BNN Ceritakan Detil Penggerebekan Rumah Raffi Ahmad

Saksi BNN Ceritakan Detil Penggerebekan Rumah Raffi Ahmad Raffi Ahmad. Dok. KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Pada sidang praperadilan kasus Raffi Ahmad, pihak termohon (BNN) mengajukan seorang saksi fakta bernama Ali Imron. Menurut kesaksiannya, dalam penggerebekan kala itu, ia sempat menyentuh bungkus rokok yang berisi 2 linting ganja.Penjelasan ini jelas membuat kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul kaget dan bertanya. "Rokok sudah dipegang saudara taruh lagi?" Tanya Hotma dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (8/3)."Saya intip saja, dan ditaruh lagi. Lalu saya menyuruh Raffi untuk membukanya. Posisi Raffi di tempat tidur. Tempat rokok itu bekas dan bungkusnya setengah terbuka. Raffi sendiri nggak tahu isinya apa," terang Ali menjawab pertanyaan Hotman.Lebih lanjut ia memaparkan, empat belas butir zat methylon ditemukan dalam sebuah botol Vituno oleh rekannya. Letaknya di laci depan kamar Raffi. "Kami curiga, kok warnanya gak orange, tapi putih. Raffi bilang juga gak tahu itu apa. Kita minta Raffi untuk mengambilnya dan ditunjukkan ke RT. Kita hitung ada 14 kapsul," lanjutnya bercerita.Ali pun menambahkan bahwa setelah semua barang bukti dan seluruh handphone dari ketujuhbelas orang yang berada pada saat penggerebekan terkumpul, sekitar pukul 7 pagi mereka dibawa ke gedung Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasus penggerabekan Raffi Ahmad kini telah masuk pada tahapan sidang pra peradilan. Ada fakta baru terungkap lewat kesaksian Ali Imron seperti pengakuannya bahwa Raffi sedang berpelukan saat digerebek.

(kpl/aha/dka)

Rekomendasi
Trending