SCM Group Tertibkan Venue Nonton Bareng Ilegal yang Melanggar Hak Siar di Medan

Penulis: Adristi Putri Febrianti

Diterbitkan:

SCM Group Tertibkan Venue Nonton Bareng Ilegal yang Melanggar Hak Siar di Medan
(Credit: wikipedia.com)

Kapanlagi.com -

Ditulis oleh: Adristi Putri Febrianti
Menjelang dimulainya musim baru untuk berbagai kompetisi olahraga, termasuk Premier League, Liga 1, Proliga, Livoli, National Basketball Association, dan FIM Motocross World Championship (MXGP), Indonesia Entertainment Group (IEG) atau pihak yang ditunjuk oleh Surya Citra Media (SCM) untuk mengelola kegiatan nonton bersama, melanjutkan upaya penindakan terhadap pelanggaran hak siar. Penindakan ini ditujukan kepada venue-venue yang menayangkan konten olahraga musim lalu milik SCM secara ilegal.

Pada 16 Juli 2024, penegakan hukum dilakukan di Medan dengan melibatkan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates, serta jajaran Polda Sumatera Utara Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Penindakan ini bertujuan untuk menghentikan kegiatan nonton bersama ilegal terhadap konten olahraga milik SCM, yang terus dilakukan oleh venue-venue tersebut. Meskipun telah diberikan peringatan, beberapa venue masih melanjutkan aktivitas ilegal mereka.

1. Langkah yang dilakukan IEG

Hal tersebut merupakan langkah dari IEG dalam melanjutkan penindakan hukum yang telah dilakukan di berbagai kota sebelumnya. IEG telah berkomitmen untuk tidak tinggal diam jika ada venue yang terus melanggar hak siar dan tidak melakukan registrasi resmi untuk kegiatan nonton bersama. Eben Ezer Ginting, kuasa hukum IEG dari kantor hukum Ginting & Associates, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menegakkan hak siar yang sesuai.

Menurut Eben Ezer, venue-venue yang menyiarkan Liga Inggris tanpa izin dari IEG sebelumnya telah menerima surat somasi atau peringatan. Namun, beberapa venue tidak merespons atau tidak mencapai kesepakatan yang diharapkan. Karena itu, tindakan penindakan langsung diambil terhadap venue-venue tersebut.

Penindakan di Medan ini dilakukan pada beberapa venue sekaligus, termasuk penyitaan barang bukti yang digunakan untuk kegiatan nonton bersama ilegal. Tindakan ini bertujuan untuk menghentikan pelanggaran hak siar dan memastikan bahwa semua kegiatan nonton bersama mematuhi regulasi yang berlaku.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Dampak pelaksanaan nonton bersama secara ilegal

Pelaksanaan nonton bersama secara ilegal merugikan hak ekonomi grup SCM, yang berpotensi dikenakan hukuman penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal satu miliar rupiah bagi pelanggar yang menggunakan konten secara komersial tanpa izin. Penegasan ini disampaikan oleh Belafonti, GM Business Development & Content IEG.

Belafonti mengimbau kepada semua venue atau pelaku usaha yang berniat mengadakan nonton bersama, khususnya untuk Liga Inggris, Liga 1, Proliga, dan konten olahraga lain milik SCM, untuk tidak melakukan kegiatan tersebut sembarangan.

Menurutnya, IEG tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terus melakukan nonton bersama secara ilegal. Tindakan tegas ini bertujuan untuk melindungi hak siar dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

3. Himbauan IEG

Seiring dengan dimulainya kembali musim kompetisi untuk berbagai konten olahraga milik grup SCM, venue yang ingin mengadakan nonton bersama secara sah dan nyaman dapat mendaftar sebagai mitra resmi dengan mengajukan permohonan kepada IEG.

IEG kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat melanggar hak siar grup SCM atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Bagi penggemar Premier League, Liga 1, Proliga, Livoli, dan olahraga lainnya, pastikan untuk memeriksa website http://www.ieg.id/nobar/ untuk menikmati pengalaman nonton bersama yang seru di kota KLovers.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending