Sidang Gogon Ricuh

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan pemilikan shabu-shabu dengan terdakwa pelawak Gogon di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (24/1) siang ini diwarnai kericuhan. Kericuhan ini dipicu oleh usaha percobaan penyerangan yang dilakukan Angie alias Tri Husni Hanayani (37) selaku saksi terhadap terdakwa Gogon. Usaha percobaan penyerangan yang disertai kata-kata kotor itu dilakukan sebanyak dua kali, sebelum sidang dan di dalam sidang yang membuat petugas turun melerai. Pun begitu Gogon hanya diam tak bereaksi. Sebelum sidang dimulai, Angie yang datang ke PN untuk didengarkan kesaksiannya mengaku sangat kesal dengan Gogon karena pelawak berambut jambul itu diyakini telah melakukan teror terhadap dirinya dengan cara menelepon teman satu selnya. Menurut Angie, waktu itu Gogon mengatakan bahwa yang membuat dia masuk sel adalah dirinya. Bahkan Angie mengaku pernah diteror temen-temen tujuh blok setelah dua hari masuk penjara. "Dan itu pasti teror dari Gogon," yakinnya. Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi, selain Angie, adalah Ari Mustika (26). Namun Ari tidak bisa hadir memberikan kesaksian karena masih berada di luar kota. Seusai sidang, Angie kembali mengatakan, pernyataan-pernyataan yang dibuat Gogon adalah bohong besar. "Gogon itu pemakai, bahkan anak dan istri kelimanya tidak diurusi sampai jadi maling," teriak Angie.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/wwn)

Rekomendasi
Trending