Soal Eyang Subur, MUI Dinilai Langgar HAM
Adi Bing Slamet
Kapanlagi.com - Pihak Eyang Subur melalui tim pengacaranya langsung memberikan reaksi keras, menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kliennya. Pihaknya menilai kalau MUI telah melakukan pelanggaran HAM dalam kasus ini.
Pengacara Eyang Subur, Abu Bakar Lamatapo saat dihubungi melalui telepon Senin (22/4) menyatakan, bahwa MUI tidak berhak mengadili kliennya.


(kpl/pur/abs/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
