Falcon Laporkan Farhat Abbas!
Farhat Abbas
Kapanlagi.com - PT Falcon Records sebelumnya telah melayangkan somasi kepada pihak pengacara Farhat Abbas untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai salah arah, mengenai Briptu Norman Kamaru yang mereka kontrak. Namun karena tidak ada respon positif, mereka memutuskan melaporkan pengacara tersebut ke polisi."Kami dari PT Falcon menindaklanjuti minggu lalu, bahwa kami telah mensomasi saudara Farhat agar 2X24 jam segera meminta maaf secara tertulis pada klien kami yaitu PT Falcon Interaktif," ucap Andri W. Kusuma, pengacara Falcon Records ditemui usai membuat laporan terhadap Farhat Abbas, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (20/05) malam.Laporan ini dibuat dengan tiga tuduhan yaitu perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan penistaan. Laporan mereka ini mereka buat setelah selama batas waktu yang ditentukan tidak ada pernyataan maaf dari Farhat Abbas."Namun pada kenyataannya sampai dengan waktu itu habis, yang bersangkutan tidak menghubungi ataupun meminta maaf kepada klien kami, karenanya sebagai langkah hukum yang kami ambil hari ini," ucapnya."Kami melaporkan saudara Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, dan penistaan sebagaimana diatur dalam pasal 311 juncto 310 dan 335 KUHP. Yang mana pada pasal 335 dapat dilakukan penahanan oleh penyidik, sebagaimana diatur dalam pasal 21 KUHAP," tegasnya kemudian.      Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/sjw)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
