Suhaebi Bebas, Pihak Cici Paramida Belum Tahu
Diterbitkan:
Ahmad Suhaebi
Kapanlagi.com - Menjalani 2/3 dari satu tahun masa hukuman, mantan suami Cici Paramida, Ahmad Suhaebi, akhirnya sudah bisa menghirup udara bebas. Ebi genap mendekam di balik jeruji besi selama 9 bulan, dan akhirnya berhak mendapatkan cuti bersyarat (bebas bersyarat) dari LP Pondok Rajeg. Menanggapi hal tersebut, Cici yang diwakili kuasa hukumnya, Riri Purbasari, menyebutkan pada dasarnya kebenaran sudah ditegakkan untuk kliennya.Dari cerita sebelumnya, atas kasus penganiayaan terhadap Cici, Suhaebi dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong. Putusan dari PN itu diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang dikeluarkan 13 Januari 2010."Pada dasarnya kebenaran sudah ditegakkan, apa yang dialami Cici itu sudah ditegakkan. Suhaebi sudah dinyatakan bersalah. Kecuali kalau dia mau neka-neko lagi," ujar Riri."Ya, sudah ada putusan, dari Pengadilan Tinggi Bandung. Pak Suhaebi tetap dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman sesuai yang ditetapkan Pengadilan Negeri Cibinong," sambung Riri saat dihubungi KapanLagi.comâ„¢ melalui ponselnya, Minggu (21/3).Namun ketika disinggung mengenai kebebasan Suhaebi dari LP Pondok Rajeg, Riri mengaku belum mengetahui hal tersebut."Saya belum mengecek juga apakah dia (Suhaebi) sudah keluar apa belum. Mungkin saja pengacara dia memperpendek masa hukumannya dengan alasan dia sudah tua dan menjadi tulang punggung keluarga," tutur Riri. Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/buj/boo)
Yunita Rachmawati
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
