Tamara Tyasmara Akui Dapat Kekerasan Fisik dari Yudha Arfandi, Dipukul, Ditonjok, Sampai Gendang Telinganya Pecah
Tamara Tyasmara © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Tamara Tyasmara memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante dengan tedakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
Dalam sidang tersebut, Tamara secara terbuka menceritakan penderitaan yang dialaminya selama bersama terdakwa Yudha Arfandi. Tamara Tyasmara mengakui dirinya sering kali menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh Yudha Arfandi.
"Awalnya baik-baik semenjak Juli 2022 awal kekerasan fisik," ujar Tamara di ruang sidang.
Advertisement
1. Gendang Telinga Pecah
Tamara bahkan mengaku, saking seringnya mengalami kekerasan sampai gendang telinganya pecah. "Saking sering saya sampe lupa kekerasan fisik sampai gendang telinga pecah," kata Tamara Tyasmara.
Dalam kesaksiannya, Tamara menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang dialaminya. "Dipukul, ditonjok, ditampar, diinjak di mobil dengan tangan kosong," ujarnya.
Tamara kemudian mengaku, akibat perlakuan Yudha Arfandi sampai mengakibatkan gendang telinganya sobek. Ia juga menceritakan bagaimana Yudha sering kali mengancamnya setiap kali ia berusaha untuk mengakhiri hubungan.
"Itu yang bikin gendang kuping saya sobek. Kalo putus saya diancam, saya takut. Saya putus nyambung," pungkas Tamara.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Periksa 6 Saksi
Dalam sidang hari ini, total ada sebanyak 6 saksi yang diperiksa. Selain Tamara Tyasmara, ada juga Angger Dimas, ibunda Tamara, Ristya Aryuni, dan beberapa orang lainnya.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024. Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan. Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Yang Ini Juga Nggak Kalah Hot!!!
Memohon Doa dan Berusaha Tegar, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Jadi Saksi dalam Sidang Kematian Putranya
Tamara Tyasmara Mengaku Mendapat Tekanan Dari Keluarga Yudha Arfandi: Emang Mereka Akhlak-less
Emosi Tamara Tyasmara Saat Sidang Dante, Teriaki Yudha Arfandi P3mbunuh
Tamara Tyasmara Luapkan Emosi di Sidang Lanjutan Kasus Kematian Dante, Berharap Terdakwa Dihukum Seberat-beratnya
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Yudha Afandi Terkait Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara - Angger Dimas
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/far/phi)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
